Kacier Kusuma's Blog
where I share my knowledge useful

PENGHAPUSAN PPNBM ELEKTRONIK DORONG PRODUK LOKAL

Penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk seluruh produk elektronik dinilai dapat menekan impor paralel (produk serupa) di sektor usaha tersebut sehingga pertumbuhan industri lokal semakin berkembang. Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan, pihaknya setuju jika pemerintah menghapus PPnBM bagi seluruh produk elektronik, sebab kebijakan ini dapat mendorong perluasan pangsa pasar produk lokal di dalam negeri. Selain itu volume impor bagi produk serupa juga bisa semakin dipangkas.

“Kami dan Departemen Perindustrian sangat mendukung PPnBM elektronik dapat segera dihapus. Intinya, bagaimana mengurangi selisih harga antara produk lokal dan impor serta bisa menekan impor paralel,” katanya. Dalam usulan awal, Depperin mengajukan 11 kelompok produk elektronik yang dihapus PPnBM-nya, antara lain televisi 21-32 inci, lemari es 180-230 liter, mesin cuci berkapasitas 10 kilogram

Selain itu, penghapusan PPnBM juga diusulkan untuk produk pengatur suhu ruangan (AC) 1-2 pk, dan kamera digital senilai Rp500 ribu sampai dengan Rp3 juta. Dalam perkembangan pembahasan antara Depperin dan Depkeu, juga muncul usulan agar jenis televisi diperbesar ukurannya dari 32 inci menjadi 44 inci. Sesuai perhitungan Kadin, jika PPnBM dihapuskan maka diperkirakan total pendapatan pemerintah dari pajak-pajak di sektor elektronik (PPN, PPnBM, dan PPh Badan) akan mencapai Rp1.353 miliar (2007), Rp1.615 miliar (2008), Rp1.908 miliar (2009), Rp2.220 miliar (2010). Total akumulasi tambahan investasi selama 2007-2010 diperkirakan mencapai Rp1.099 miliar dengan akumulasi tambahan lapangan kerja baru 30.008 orang.

 

Belum Ada Tanggapan to “PENGHAPUSAN PPNBM ELEKTRONIK DORONG PRODUK LOKAL”

Tinggalkan komentar